Dibegal saat Menuju Sekolah, Kelingking Aria Putus Dicelurit

Senjata tajam/Ilustrasi.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Seorang pelajar bernama Aria Wedian (17 tahun)  harus mengubur dalam-dalam mimpinya untuk jadi anggota polisi. Saat berusaha melawan perampok, remaja itu kehilangan jari kelingking sebelah kirinya yang putus kena sabetan celurit.

Marwis Dirampok dan Disekap, Harta Senilai Rp 1,5 Miliar Digondol 3 Pelaku Bersebo

Perampokan terjadi ketika remaja  tersebut menuju sekolahnya. Saat melintas di jalan Supriyadi, Ciracas, Jakarta Timur, Aria dihadang dua perampok yang memaksanya menyerahkan barang-barangnya. Aria dihadang dua pria bernama Gugun Gunawan alias Ujang dan Dede. 

Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, para pelaku ternyata memang kerap melakukan perampokan semacam itu di sana. "Para tersangka menyisir daerah yang akan dijadikan target operasi. Setelah mendapat target yang sedang berangkat ke sekolah, pelaku mendekati," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 26 April 2018.

Aksi Sadis Perampok Lukai Korban dan Rampas Emasnya, Dua Pelaku Ternyata Emak-emak IRT

Gugun dan Dede langsung beraksi. Namun Aria melawan. Kesal, Gugun dan Dede lalu mengeluarkan celuritnya. Tapi, Aria ternyata tak gentar dan malah tetap melawan.

"Pelaku menyabetkan celuritnya dan mengenai kelingking korban hingga putus. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban, dan melarikan diri," ujar dia.

Suami Skenariokan Perampokan usai Bunuh Istri di Serang, Ternyata Ini Motifnya

Atas kejadian itu, Aria pun membuat laporan ke polisi. Saat diperiksa penyidik terungkap kalau remaja itu berencana ikut tes polisi selepas SMA. Karena jemari yang tak lengkap, Aria dipastikan tidak bisa lolos prasyarat jadi seorang polisi.

"Dia ingin jadi anggota polisi. Jari kelingkingnya putus. Sehingga tidak bisa jadi anggota Polri," ujar Gede Nyeneng menjelaskan.

Gugun berhasil ditangkap di daerah Jakarta Timur, sedangkan Dede masih diburu.  Akibat perbuatannya, Gugun  dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari 12 tahun penjara.

Serangan Israel mengguncang kota Teheran, ibu kota Iran pada Jumat pagi

Terpopuler: Ancaman Netanyahu Serang Setiap Target di Iran, Perampokan Sadis Pelakunya Emak-emak

Berita tentang saling serang antara Iran dengan Israel, menjadi topik yang paling banyak dibaca sepanjang hari kemarin.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025