8 Pelaku Vandalisme Underpass Mampang Tak Ditahan

Underpass Mampang-Kuningan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Polisi mengamankan delapan orang dari beberapa kelompok yang diduga melakukan vandalisme atau corat-coret di underpass Mampang, Jakarta Selatan.

Coretan 'Adili Jokowi' Bermunculan di Yogyakarta, Kasatpol PP: Vandalisme Provokatif!

Hal itu dikemukakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan, seperti dikutip dari wawancara dengan tvOne, Senin pagi, 11 Juni 2018.

Stefanus mengemukakan, mereka rata-rata masih di bawah umur, masih siswa SMP dan SMA. Mereka melakukan sahur on the road. Saat melintas di lokasi, mereka berhenti dan mencoret-coret.    

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung yang Menyala hingga Pecah

"Saat ini mereka tidak ditahan karena di bawah umur dan ada orangtua yang menjamin anak mereka, tapi tetap proses dilanjutkan," ujar Stefanus.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 406 KUHP tentang bersama-sama melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan negara.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor saat menggelar 'sahur on the road' (SOTR) terekam merusak fasilitas umum, dengan mencoret dinding underpass Mampang, Jakarta Selatan.

Petugas Satpol PP menghapus dan mengecat ulang coretan 'Adili Jokowi' di Kota Surabaya. (Foto: Dokumen Pemkot Surabaya)

Ramai Corat-coret 'Adili Jokowi' di Surabaya, Satpol PP Buru-buru Menghapus

Aksi corat-coret dengan kalimat 'Adili Jokowi' banyak ditemukan di tembok beberapa titik di Kota Surabaya, Jawa Timur. Satpol PP Kota Surabaya langsung menghapus-hapusnya

img_title
VIVA.co.id
8 Februari 2025