Ramai Corat-coret 'Adili Jokowi' di Surabaya, Satpol PP Buru-buru Menghapus

Petugas Satpol PP menghapus dan mengecat ulang coretan 'Adili Jokowi' di Kota Surabaya. (Foto: Dokumen Pemkot Surabaya)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Aksi corat-coret dengan kalimat 'Adili Jokowi' banyak ditemukan di tembok beberapa titik di Kota Surabaya, Jawa Timur. Mengetahui aksi vandalisme orang tak dikenal itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya, segera bergerak menghapus tulisan itu.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Setidaknya ditemukan 24 titik coretan 'Adili Jokowi' di jalan protokol di Surabaya, ditemukan di tembok, seng penutup pengerjaan bangunan, dan dinding luar rumah kosong. Coretan tersebar di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.

Upaya penghapusan dengan cara mengecat kalimat seruan itu, dilakukan personel Satpol PP pada Jumat kemarin.

Bukan Copy-Paste, Pengamat Ungkap Beda Gaya Politik Dedi Mulyadi dan Jokowi

"Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Sabtu, 7 Februari 2025.

Dia menjelaskan, pengecatan ulang pada tembok yang ditemukan coretan 'Adili Jokowi' dilakukan karena aksi tersebut merusak pemandangan Kota Surabaya.

Silfester Matutina: Roy Suryo Bukan Siapa-siapa yang Bisa Menyatakan Ijazah Asli atau Palsu

"Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” tandas Fikser.

Mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya itu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menekan aksi vandalisme serupa di Kota Pahlawan. Patroli dan penyisiran akan digalakkan.

"Tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” ujar Fikser.

Dia juga menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan aksi vandalisme yang merusak keindahan dan kenyamanan ruang publik di Kota Surabaya.

"Karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” tegas Fikser.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya