Kemendagri Siap Terima Perwakilan Massa Aksi 67

Massa Aksi 67 Tegakkan Keadilan menggelar orasi di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri akan menerima perwakilan massa Aksi 67 Tegakkan Keadilan, yang menuntut pengungkapan kasus e-KTP dan menuntut pemecatan Mendagri Tjahjo Kumolo, kemudian kasus PJS Gubernur Jawa Barat dan menolak SP3 Sukmawati, tangkap Victor Laiskodat, dan tangkap Ade Armando.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

"Silahkan, kalau ada perwakilan yang mau datang, tata kramanya seperti itu. Prinsipnya, kami terbuka dan nanti kita jelaskan bahwa kita sudah sesuai peraturan perundangan," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jumat 6 Juli 2018.

Dia meminta massa aksi bisa menyampaikan tuntutan mereka dengan tertib dan aman. Juga, mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

"Tetap, harus sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan kontraproduktif dalam pembangunan demokrasi," katanya.

Untuk diketahui, aksi tersebut dimulai sekira pukul 13.00 WIB. Mereka memulai aksi dari Masjid Istiqlal sebagai titik kumpul dan kemudian menuju ke kantor Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan lalu ke kantor Kemendagri. (asp)

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025