Pos Indonesia Dijadikan Modus Baru Pengedaran Narkoba

Ilustrasi pengiriman paket Pos Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia menggunakan modus terbaru melalui pengiriman paket. Menurutnya, para pengedar menggunakan jasa PT Pos Indonesia untuk pengiriman paket guna mengelabui petugas. 

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

"Modusnya macam-macam, setiap kejadian terpisah kami coba lakukan pengecekan. Modus cara menyimpan makin lama, makin canggih," ucap Argo di Kantor Pos Ibu Kota, Jakarta Pusat, Senin 10 September 2018.

Bea Cukai dan Polda Metro Jaya sudah menangani delapan kasus penyelundupan narkoba melalui jasa Pos Indonesia di 2018.

Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini

Argo menegaskan, saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengenai peredaran narkoba di Jabodebek dan Jawa Barat.

"Secara umum dari saya, jangan melakukan. Baik melalui pos dan bungkus. Modus segala macam pasti ketahuan, kiriman pos yang risiko cukup besar," katanya.

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Argo pun meminta kepada masyarakat untuk tidak memakai dan mengirim narkoba dengan cara apapun.

Fariz RM

Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 11 September 2025 menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada pelantun lagu legendaris Barcelona itu.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025