Perbakin Akan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Ketua Perbakin DKI Jakarta, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto akan melakukan penertiban Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata sebagai bentuk evaluasi atas kejadian peluru nyasar ke gedung DPR RI.

Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati

Perbakin akan melibatkan Polda Metro Jaya untuk menertibkan para penembak. "Untuk ke depan memang harus lebih ditertibkan. Saya minta Polda Metro Jaya untuk ada penertibanlah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Oktober 2018.

Jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Humas Polri ini menegaskan, kedisiplinan penembak akan menjamin kegiatan menembak. Ketidaktertiban para penembaklah, lanjut dia, yang menjadi faktor terjadinya sejumlah insiden. "Kalau tidak tertib dan tidak sesuai aturan ya akan menimbulkan insiden-insiden," kata dia.

Kelola Judi Sabung Ayam yang Jadi Lokasi Tewasnya 3 Polisi, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, peluru nyasar menembus ruangan kerja anggota Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 gedung Nusantara I kompleks parlemen dan ruangan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Heri di lantai 13 pada Senin, 15 Oktober siang. Peluru hampir mengenai Wenny dan tamunya serta staf Bambang.

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Perbakin DKI dan Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai penembakan di dua ruang anggota DPR itu. Peluru itu disebut berasal dari anggota Perbakin yang tengah menjalani latihan di Lapangan Tembak Senayan dengan jarak 400 meter dari gedung Nusantara I. (mus)

Penembakan di Manhattan AS, 5 Orang Tewas Termasuk Polisi dan Pelaku
Terdakwa Kopda Bazarsah saat persidangan pembacaan vonis

Divonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding

Kopda Bazarsah divonis mati terkait kasus penembakan tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025