Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI soal Revisi Perda Becak

Pengemudi becak menanti penumpang di Selter Becak Terpadu, di Jalan K Pejagalan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum terkait dengan operasional becak.

Pajak BBM untuk Warga Jakarta Dipangkas hingga 80%, Ini 3 Skemanya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu jawaban dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.

"Belum ada jawaban," kata Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Dishub Jakarta Study Banding ke Negara lain Kaji Wacana Pelaksanaan Car Free Night

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, proses penyusunan perda memerlukan waktu. Anies menerangkan sejumlah proses pengajuan.

Anies menguraikan, setelah rencana revisi perda dimasukkan ke DPRD DKI Jakarta, masih harus antre dan jadwal dari Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI. Setelah dijadwalkan baru bisa dimulai proses pembahasan.

Lowongan Jadi Pasukan Oren Jakarta Telah Dibuka, Intip Jadwalnya

"Iya dong (menunggu jawaban DPRD DKI), kan semua yang namanya proses penyusunan perda itu ada waktu. Setelah dimasukkan lalu antre di Baleg, sesudah itu baru akan ada proses. Jadi kita lihat saja proses, sekarang masih fokus di APBD," ujarnya.

Petugas Damkar mengevakuasi warga yang terjebak di lift macet restoran

Siap-siap! Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12-14 Agustus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) mulai 12-14 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025