Perayaan Natal Pemprov DKI dan Warga Tak Gunakan APBD

Pohon Natal di Grand Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, perayaan Natal Pemprov DKI dan warga Jakarta yang akan diselenggarakan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Menurut Hendra, untuk perayaan Natal tersebut tidak ada anggaran pasti karena panitia sebelumnya sudah menyiapkan penggalangan dana. Akan tetapi, Pemprov DKI sudah memfasilitasi beberapa kebutuhan yang diminta oleh panitia untuk membantu acara bisa terselenggara.

"Kegiatan ini tidak dianggarkan oleh APBD karena sifatnya kan ini ada panitia khususnya untuk perayaan Natal. Kami Pemprov DKI memberikan bantuan fasilitas terkait institusi masing-masing dan SKPD-nya," ucap Hendra di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 11 Januari 2019.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Hendra pun menjelaskan beberapa pemenuhan fasilitas yang dibutuhkan oleh panitia seperti penanganan lalu lintas, pengamanan parkir di lokasi, dan sejumlah hal teknis lainnya. 

Dalam acara ini, Pemprov DKI sudah menyebarkan 13 ribu undangan sejak awal Desember 2018.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

"Lalu lintas, kami minta tolong Dishub untuk membantu pengamanan parkir dan lalin. Kemudian Satpol PP kami minta bantuan untuk institusi keamanannya dan sebagainya," kata dia. (art)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025