Atasi Penurunan Tanah di Jakarta, Pemprov DKI Gandeng Jepang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima perwakilan JICA.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik pelaksanaan rapat kedua Joint Coordinating Committee atau JCC. Proyek ini untuk mempromosikan penanggulangan penurunan tanah di Jakarta. 

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Anies berharap, hasil rapat kedua ini mampu mempercepat proyek promosi penanggulangan penurunan tanah di Jakarta. Proyek akan berlangsung selama tiga tahun, mulai tahun ini sampai dengan Januari 2021. 

Menurut Anies, dalam penanganan ini harus belajar dari beberapa kota lain di dunia yang pernah mengalami penurunan permukaan tanah. Misalnya Jepang yang mengalami penurunan permukaan tanah luar biasa, khususnya di Tokyo yang turun amat dalam.  "Kemudian mereka ada usaha sangat serius. Saya berharap kita akan bisa nanti merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam jangka panjang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Anies mengatakan, penurunan permukaan tanah di Jakarta merupakan salah satu masalah lintas generasi yang harus ditangani secara serius dan jangka panjang.

Proyek Promosi Penanggulangan Penurunan Tanah ini dikerjakan bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat, seperti Kementerian PUPR dan ESDM dengan menggandeng Pemerintah Jepang yang difasilitasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

Menurut Anies, proyek ini merupakan pekerjaan lintas badan. Dia  mengapresiasi kehadiran JICA yang terlibat langsung dalam proyek ini. "Karena JICA bukan saja datang dengan bantuan teknologi dan sumber daya, tapi juga memiliki pengalaman praktis di dalam menyelesaikan masalah penurunan permukaan tanah di Tokyo,” ujar Anies.  (dum)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025