Anies Sebut Penyaluran Anggaran ke Warga Sesuai Perpres

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memberikan langsung anggaran kepada warga, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Anies mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena sudah memberi peluang kepada warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan. 

"Pemprov DKI mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Alhamdulillah, bapak Presiden mengeluarkan PP baru Nomor 16 Tahun 2018. Ini PP baru yang memungkinkan adanya partisipasi dari masyarakat," ujar Anies di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat 15 Februari 2019.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Dana tersebut dikelola langsung oleh RT dan Karang Taruna di setiap kelurahan. "Kalau ini organisasi kemasyarakatan. Kemasyarakatan itu apa? RT, RW ada ketentuannya. Jadi, LMK, Karang Taruna, PKK itu organisasi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi Nasdem DPRD DKI mengkritik Pemprov DKI Jakarta, lantaran akan memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) langsung kepada masyarakat. Sebab, hal itu dikhawatirkan tidak tepat sasaran. (asp)

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar
Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025