Kuras Tabungan Orang Sebanyak Rp14 Juta, Pegawai Bank Diciduk

Ilustrasi transaksi di ATM
Sumber :
  • www.pixabay.com/mrganso

VIVA – Polisi menciduk Rio (42), seorang oknum pegawai bank yang mencuri dan menguras tabungan seorang pria bernama Haris (49). Rio biasanya menggunakan uang hasil curian untuk berjudi di balapan liar. 

Gegara Kehabisan Uang, Bule Ini Nekat Curi Koper Mewah Milik Pengunjung Hotel di Bali

"Dia (Rio) adalah orang dalam bank," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilandak, Inspektur Polisi Satu Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Juli 2019.

Aksi Rio terbilang licin, karena polisi baru bisa menciduk yang bersangkutan sekitar Juni lalu. Sementara itu, aksinya sendiri dilakukan awal Januari 2019, di Jalan Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pria Ini Curi Uang Rp1 Miliar untuk Beli Selimut Doraemon

Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berhasil mengambil kartu ATM korban, kemudian menggasak isinya. Akibatnya, korban kehilangan uang sebanyak Rp14 juta. 

"Uang di ATM-nya tersebut terkuras Rp14,1 juta,” kata dia.

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Belajar dari YouTube

Namun, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Selain diciduk, nasib pekerjaan Rio pun belum jelas bagaimana. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dia diancam tujuh tahun penjara, karena aksinya. (asp)

Konferensi pers kasus pencucian uang perusahaan cangkang judi online di Mabes Polri

Bareskrim Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Pencucian Uang Perusahaan Cangkang Judi Online, Sita Barang Bukti Rp530 Miliar

Para tersangka memutar kembali uang itu untuk membingungkan dan mempersulit penyidik melacak transaksi uang di berbagai rekening

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2025