Ratusan Polisi Kena Tilang karena Terobos Kawasan Ganjil Genap

Ganjil genap di Tol Tambun arah Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Denda tilang pelanggaran perluasan kawasan ganjil-genap, mulai diberlakukan hari ini, Senin 9 September 2019. Uniknya, beredar kabar bahwa ada aparat penegak hukum yang juga melakukan pelanggaran itu.

Ahli Waris Benyamin Sueb Ngamuk ke Polda Metro, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, mereka disebut tidak dikenakan tindakan tilang. Menanggapi hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa mereka tidak akan memberikan pengecualian.

"Tidak ada pengecualian. Melanggar ganjil-genap, akan ditindak, karena aturannya untuk semua," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, dilansir dari VIVAnews.

Demo Buruh Lumpuhkan Senayan! Kendaraan ke Slipi Dialihkan ke Jalan Ini, Transjakarta Masuk Tol

Nasir menjelaskan, tidak ada istilah diskresi dalam pelaksanaan aturan itu. Bahkan, ia mengaku punya bukti anggota Korps Bhayangkara yang telah dikenakan denda tilang, termasuk yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

"Enggak cuma satu dua yang ditindak, ada ratusan. Polisi yang di dalam lalu lintas juga banyak, hampir semua kena. ?Tindakannya sama, enggak ada diskresi,” tuturnya.

Dishub Usul Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Jam Sibuk, Ini Alasannya

Nasir menjelaskan, diskresi hanya diberikan pada pihak kepolisian yang sedang mengendarai mobil dinas. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur 88 Tahun 2019.

"Yang tidak kena ganjil-genap, kendaraan dinas pelat merah dan kendaraan TNI-Polri," jelasnya.

Dirjen Hubdat Kemenhub Aan Suhanan meninjau Terminal Purabaya

Tinjau Terminal Purabaya dan UPPKB Trosobo, Dirjen Hubdat Soroti Pentingnya Kebersihan hingga Digitalitasi

Dirjen Hubdat Kemenhub Aan Suhanan meninjau dua simpul penting transportasi darat, yakni Terminal Tipe A Purabaya (Bungurasih) dan UPPKB Troboso.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025