Demo Buruh Lumpuhkan Senayan! Kendaraan ke Slipi Dialihkan ke Jalan Ini, Transjakarta Masuk Tol

Jalan Gatot Subroto depan DPR ditutup buntut demo buruh
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI, akhirnya ditutup buntut ribuan buruh yang berunjuk rasa di sana. Polisi pun terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas besar-besaran agar kendaraan tidak terjebak total.

Demo Buruh-Mahasiswa di DPR Ricuh, Polisi Sebut Karena Ulah Penyusup

Bahkan, TransJakarta (TJ) sampai harus diarahkan masuk jalan tol. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, mengatakan bahwa kendaraan yang menuju Slipi dialihkan di tiga titik.

“Arus lalin ke Slipi dialihkan di tiga titik,” kata Komarudin, Kamis, 28 Agustus 2025.

Tinjau Terminal Purabaya dan UPPKB Trosobo, Dirjen Hubdat Soroti Pentingnya Kebersihan hingga Digitalitasi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Pengalihan dilakukan di sekitar Semanggi. Kendaraan yang sudah terlanjur lewat dipaksa keluar ke Jalan Gerbang Pemuda arah TVRI. Sementara yang masih di putaran Semanggi diputar ke Bendungan Hilir dan Pejompongan.

Drama Mencekam di Tol Dalam Kota, Polisi dan Pendemo Bentrok Hingga Gas Air Mata Dilepaskan

“Kalau yang belum sampai Semanggi, kami alihkan untuk turun flyover. Bisa ambil jalur Benhil atau Karet menuju Slipi,” kata dia.

Tak kalah unik, bus TransJakarta juga mendapat jalur khusus. Karena massa buruh memenuhi hingga jalur Transjakarta depan DPR, TJ jurusan Slipi dialihkan masuk Gerbang Tol Senayan untuk kemudian keluar lagi di Slipi.

“Jumlah massa buruh cukup banyak, jadi TJ sementara kami masukkan ke tol,” kata dia lagi.

Adapaun dalam aksinya, buruh membawa enam tuntutan besar kepada pemerintah dan DPR. Tuntutan Aksi Buruh ‘Hostum’ 28 Agustus yaitu:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah;

2. Stop PHK, bentuk Satgas PHK;

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP jadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hilangkan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah;

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law;

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi;

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain sistem Pemilu 2029.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya