Seorang Dokter Jadi Tersangka Kasus Ninoy Pendukung Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang dokter berinisial IZH terkait kasus dugaan penganiyaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Diundang Prabowo, Presiden Belarus Janji Segera Berkunjung ke Indonesia

"Iya seorang dokter, ada juga itu (nama tersangka)," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Hanya, saat ditanya soal keterlibatan IZH dalam kasus Ninoy, Argo belum menjelaskannya. Ia menuturkan saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

KPK Ungkap 17 Permasalahan dalam RUU KUHAP, dari Penyadapan hingga Pencekalan

Sementara itu, kuasa hukum IZH, Gufroni menyebutkan bahwa kliennya ditangkap polisi atas kasus tersebut. IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.

Gufroni mengungkapkan, IZH ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.

Pengakuan Mengejutkan Pria Paruh Baya Kenapa Nekat Lecehkan Penumpang Citilink

"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata Gufroni.

Gufroni menyebut, saat kejadian itu, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Ia menegaskan kliennya tidak ikut mengintimidasi atau menganiaya Ninoy saat itu. Gufroni menyebutkan kliennya justru ikut mengobati Ninoy.

"Klien saya ikut mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata Gufroni.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap 14 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan penangkapan tersangka lainnya.

Tersangka baru korupsi Pertamina Kejagung

Kemlu Singapura Bantah Riza Chalid Berada di Negaranya, Siap Beri Bantuan ke RI

Kementerian Luar Negeri Singapura bantah Riza Chalid berada di negaranya. Singapura siap memberi bantuan hukum kepada Indonesia sesuai kewenangan Internasional

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025