Dua Remaja Bekasi Alami Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan HP

Suasana di Yayasan Gangguan Jiwa Alfajr Berseri
Sumber :
  • VIVAnews/Dani

VIVA – Di Bekasi ada dua remaja yang kecanduan gim terpaksa dilarikan ke Yayasan Gangguan Jiwa Alfajr Berseri yang beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis 17 Oktober 2019. Kedua remaja itu diduga mengalami ketergantungan handphone.

Terungkap! Bukan Gangguan Jiwa, Ini Alasan Ashanty Berobat ke Psikiater

"Kalau sehari-hari cuma diam saja, tapi makan. Hanya saja, kalau lihat handphone langsung direbut, dimainin. Karena sudah ketergantungan," kata pengelola Yayasan Alfajar, Marsan, Kamis 17 Oktober 2019.

Marsan menambahkan, dua remaja itu berinisial Nv (17 tahun) asal Cikarang Selatan, dan Ty (17 tahun) asal Cibitung. Mereka sudah hampir satu tahun menjalani pengobatan lantaran ketergantungan ponsel. "Mereka kalau dilarang main handphone marah, dan sampai melawan orangtuanya," katanya.

Lansia di Bandung Tewas Dikubur Dalam Rumah, Dibunuh Anaknya ODGJ

Menurut dia, Nv dan Ty merupakan pasien gangguan jiwa pertama yang dirawat karena penggunaan gawai. Sebelumnya ada juga pasien Medan yang sempat dirawat karena ketergantungan handphone. "Tapi empat bulan pasien bernama Wh asal Medan sudah pulang karena sudah sembuh," jelasnya.

Dia berharap, penggunaan handphone bisa dikendalikan. Orangtua berperan besar mengatasi ini sejak dini.  "Orangtua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang," jelasnya.

Anak Bunuh Ibu Kandungnya Karena Kesal Sering Dimarahi, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Dia mengaku, proses penyembuhan Nv dan Ty masih dilakukan di yayasannya. Cara pengobatan yang dilakukan dengan ramuan tradisional dan terapi. "Lebih banyak dengan meminta kesembuhan kepada Allah SWT," katanya.

Ilustrasi penganiayaan

Pelaku Pemukulan Polisi di Sawah Besar, Ternyata Idap Skizofrenia Berat

Polisi kembalikan pria berinisial AA (29) ke keluarga usai melakukan pemukulan terhadap polisi di Sawah Besar

img_title
VIVA.co.id
13 September 2025