Intip Koleksi Jam Branded Bos First Travel yang Akan Dilelang

Kantor Biro Perjalanan Umrah First Travel di kawasan Radar Auri, Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kasus penipuan umrah First Travel kembali menarik perhatian publik. Itu lantaran, barang bukti perusahaan tersebut yang telah disita akan segera dilelang. 

Keterlambatan Lelang Jalan Nasional Sulut Picu Spekulasi, Ada Permainan Oknum?

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), hasil lelang bakal diserahkan ke negara. Sejumlah aset perusahaan milik pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan tersebut akan segera dilelang.  

“Jika tidak ada halangan, kemungkinan tahun ini,” kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Kosasih di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Depok, Jawa Barat, Senin 18 November 2019.

3 Blok Migas Dilelang di IPA Convex 2025, ESDM: Harganya Lebih Murah

Namun, untuk aset lainnya yang tak bergerak, kata Kosasih, seperti tanah dan bangunan akan memakan waktu lebih. Sebab, harus dihitung oleh tim appraisal lebih dulu. 

Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan.mahkamahagung.go.id, Senin 18 November 2019, barang bukti yang disita dalam kasus First Travel mencapai ratusan barang, termasuk belasan jam tangan mewah berbagai merek.

Polda Banten Usut Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun tanpa Proses Lelang

Sejumlah jam tangan tersebut, ditempatkan dalam satu buah koper merek Moschino warna pink. Berikut ini, antara lain koleksi jam tangan branded bos First Travel tersebut:

Tiga buah jam tangan merek Tag Heur  
Dua buah jam tangan merek Tokyoflash Japan 
Satu buah jam tangan merek Mini Cooper 
Dua buah jam tangan merek Apple 
Satu buah jam tangan merek Richard Mille 
Satu buah jam tangan merek Swiss Army 
Dua buah jam tangan merek Guess 
Satu buah jam tangan merek Aigner 
Satu buah jam tangan merek Emporio Armani 
Satu buah jam tangan merek Intercrew.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di KPK

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pelelangan sejumlah barang rampasan hasil korupsi para koruptor. Pelelangan akan dimulai KPK pada Rabu, 11 Juni 2025

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025