Anies Groundbreaking Rumah DP Nol Rupiah Kedua di Cilangkap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan rumah DP 0 rupiah
Sumber :
  • Humas DKI

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengucap syukur atas dimulainya pembangunan kedua program rumah DP Rp0. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, rumah DP Rp0 yang kali ini berlokasi di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, adalah solusi inovatif penyediaan kebutuhan permukiman untuk warga ibu kota.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

"Alhamdulillah kita bersyukur pada pagi hari ini hadir di dalam groundbreaking program DP Rp0," ujar Anies di Nuansa Cilangkap, Kamis, 12 Desember 2019.

Anies menyampaikan, sama seperti rumah DP Rp0 di Klapa Village, rumah DP Rp0 di Nuansa Cilangkap, memberi jaminan kepemilikan rumah tanpa uang muka (down payment/DP). Warga Jakarta kini tak kesulitan lagi mengumpulkan syarat DP supaya bisa memiliki rumah.

Ahok Sempat Ungkap Bikin Kejutan dengan Anies di Januari, Ternyata Ini

"Kita sama-sama tahu bahwa salah satu tantangan perkotaan, termasuk di Jakarta adalah masalah pemukiman," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, dengan adanya rumah DP Rp0 di Nuansa Cilangkap, masyarakat, bisa menjadikannya sebagai alternatif kepemilikan rumah daripada permukiman swasta. Akan ada setidaknya 3.400 unit hunian di empat tower (menara) saat Nuansa Cilangkap ditargetkan tuntas di kuartal ke-III 2021.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"Dengan program yang diselenggarakan ini, Alhamdulillah komponen masyarakat sekarang bisa mendapatkan akses perumahan," ujar Anies.

Nuansa Cilangkap dikerjakan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, yaitu PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pasar Jaya sebagai pengembang, serta PT Bank DKI sebagai bank pelaksana. Sementara pembangunannya bermitra dengan PT Totalindo Eka Persada Tbk. Proyek dikerjakan di lahan seluas 2,9 hektar dengan masing-masing menara akan memiliki ketinggian 24 lantai.

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025