Gabion Dibongkar, Pemprov DKI Pasang Lagi Usai Perayaan Tahun Baru

Gabion dibongkar
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA –  Pemprov DKI berjanji segera memasang lagi gabion, instalasi tumpukan batu yang dibongkar sementara di area Bundaran Hotel Indonesia (HI). Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) DKI Suzi Marsitawati mengatakan pemasangan kembali akan dilakukan usai perayaan tahun baru 2020 yang dipusatkan di Bundaran HI.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

"Setelah acara selesai, langsung kami pasang lagi. Pokoknya selesai acara, semua kami akan pasang lagi," ujar Suzi saat dihubungi pada Kamis, 26 Desember 2019.

Suzi menyampaikan, pembongkaran tak dimaksudkan untuk menghilangkan instalasi. Gabion dipasang Pemprov DKI pada Agustus lalu, menggantikan instalasi bambu 'getih getah' yang diproyeksikan untuk Asian Games 2018.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

"Dibongkar sementara, nanti dipasang lagi," ujar Suzi.

Suzi juga mengemukakan, sekali pun dibongkar, tanaman-tanaman yang ada di sekitar instalasi batu disimpan di kebun milik Dishut. Dengan cara itu, tak ada kerusakan dan instalasi bisa disusun lagi tanpa ada penyediaan tanaman baru.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

"(Tanaman) di kebun bibit kami. Tidak ada yang dibuang," ujar Suzi.

Diketahui, area HI merupakan lokasi panggung utama perayaan tahun baru 2020 di Jakarta. Selain area HI, DKI juga menyediakan panggung di titik-titik lain yaitu Gedung Jaya, pintu Monas di dekat Bundaran Patung Kuda, Balai Kota DKI, Spot 2 Budaya Dukuh Atas. Ada juga 'Musik Tepi' di trotoar Sarinah, trotoar Bawaslu, trotoar Menara UOB, terowongan Kendal. 

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025