DKI Tebang 191 Pohon di Monas, Sekda: Diganti 573 Pohon

Revitalisasi Monas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sekretaris Daerah atau Sekda DKI, Saefullah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI, akan menanam hingga 573 pohon di area Monumen Nasional atau Monas, dan sekitarnya.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Menurut Saefullah, penanaman pohon adalah penggantian atas 191 pohon yang ditebang di sisi Selatan Monas, untuk keperluan revitalisasi area yang menjadi ikon Ibu Kota itu.

"Saya dapat report (laporan), sudah dari Sabtu digali lubang, Minggu mulai ditanam. Pohon yang ditanam sudah di angka 350-an lebih. Itu, karena kita menebang 191, dikali tiga, jadi ada 573 pohon yang akan ditanam," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Saefullah menyampaikan, penggantian tersebut, merujuk ke regulasi di Dinas Kehutanan (Dishut) DKI. Swasta harus mengganti hingga sepuluh kali lipat jika menebang satu pohon, sedangkan pemerintah, tiga kali lipat.

"Dalam keputusan Kepala Dinas (Kehutanan DKI), ada solusi seperti itu," ujar Saefullah.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

Saefullah juga mengemukakan, penebangan hingga 191 pohon di sisi Selatan Monas, terpaksa dilakukan. Kontraktor perlu melakukan penyesuaian, untuk implementasi rancangan dari pemenang sayembara revitalisasi Monas.

"Dari hasil sayembara, dituangkan dalam gambar kerja. Setelah sampai lapangan, ternyata ada (penebangan) yang tidak bisa dihindari," ujar Saefullah. (asp)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025