Anies Larang Warga Naik Angkutan Umum Jakarta Tanpa Masker

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melarang masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, khususnya MRT, LRT maupun TransJakarta, jika tidak mengenakan masker. 

Ahmad Sahroni Ambisi Pengin Jadi Presiden: Why Not?

Kebijakan itu tertuang dalam memo yang ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta, Dirut PT MRT Jakarta dan Dirut PT LRT Jakarta dengan nomor 03/Memo/04042020.

"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata dia dikutip dari memo yang ditandatanganinya tersebut, Minggu, 5 April 2020.

Anies Baswedan Desak Kapolri Usut Transparan Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Anies juga meminta kepada jajaran dirut tiga alat transportasi umum tersebut untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran terlebih dahulu mengenai kebijakan itu di semua stasiun, halte, bis ataupun gerbong yang dimiliki.

"Sosialisasi dilakukan mulai Senin 6 April 2020 dan penegakkan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020. Laksanakan dengan baik," tegasnya.

Anies Baswedan Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keadilan Harus Hadir untuk Affan!

Sebelumnya, Anies juga telah mengeluarkan seruan nomor 9 tahun 2020 tentang penanggulangan penularan Corona Virus Disease atau Covid-19. 

Seruan tersebut diantaranya meminta warga DKI untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali, serta menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Presiden Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara

Ungkit Anies Pernah Beri Nilai 11 dari 100, Prabowo Ngaku Tak Dendam

Presiden Prabowo tegaskan tak menyimpan dendam meski sempat diberi nilai 11 dari 100 oleh Anies Baswedan

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025