Terapkan New Normal, Mobil Uji SIM Daan Mogot Pakai Sekat Pembatas

Mobil untuk ujian SIM diberi penyekat, di Unit SIM Daan Mogot, Jakbar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Penerapan new normal dilakukan di unit SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai Jumat, 12 Juni 2020. Pemantauan pengujian dilakukan melalui e drives. Pembatas sekat antara penguji dan peserta ujian juga dipasang dalam mobil yag digunakan untuk ujian.

Polisi Jaga Titik Perbatasan Jakarta Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

Kasie SIM Unit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin menjelaskan, pihaknya meminimalisir kontak fisik antara penguji dan yang diuji.

“Ada sensor-sensor getar terus memulai ujian langsung dikasih kartu RFID. Jadi langsung mulai pakai RFID nanti penguji tinggal memonitor dari control room dan aplikasi e drives,” ujar Hedwin dikonfirmasi, Sabtu, 13 Juni 2020.

Hari Pertama Uji Praktik SIM Lintasan Baru di Satpas Daan Mogot: 350 Pemohon, 4 Tak Lulus

Baca juga: 3 Wilayah Ini Dapat Dispensasi Perpanjang SIM Sampai 31 Agustus

Sementara untuk roda empat atau mobil. Petugas kemudian menyekat mobil menggunakan akrilik. Kemudian dalam mobil hanya ada penguji dan pemohon SIM.

Kendala Jaringan, Satpas Daan Mogot Tak Bisa Layani Pemohon SIM Hari Ini

Hedwin menjelaskan, penguji ada di dalam mobil demi menghindari kejadian yang tak diinginkan. “Untuk kontrol bila terjadi sesuatu. Misal saat pemohon salah menginjak rem atau gas, nanti petugas masih bisa hand brake. Kan ada di sebelah, jadi masih dikendalikan bisa oleh instruktur,” ujarnya.

Hanya saja untuk kendaraan berat. Hedwin mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan sarana dan prasarananya yang sesuai protokol kesehatan.

Sementara di dalam kantor pelayanan SIM Daan Mogot, protokol kesehatan diterapkan  dengan memasang sekat di antara petugas dan pemohon, mulai dari loket permohonan hingga area foto. Tempat duduk kemudian dibatasi dengan lakban berwarna. 
 

Ilustrasi lokasi kejadian.

Baliho Caleg Roboh Timpa Pemotor di Daan Mogot Jakbar, Bawaslu Turun Tangan

Baik caleg dan parpol diingatkan agar memasang baliho tak sembarangan yang bisa melukai warga jika roboh atau terjatuh.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2024