Catat, SIM Habis Tanggal 19-25 April Bisa Perpanjang pada 26-3 Mei

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • Instagram/Satpas Metro Jaya

VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, pada tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023. Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram @tmcpoldametro.

Fakta Mengejutkan Dibalik Penangkapan Bjorka: Duit Hasil Jual Data Buat Hidupi Kerabat

Kebijakan itu diterapkan karena libur nasional Lebaran. Bukan cuma Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM (Surat Izin Mengemudi) dan Unit Simling DKI Jakarta juga diliburkan.

Mobil SIM Keliling

Photo :
  • Instagram @simonlineid

Bikin Geger! Bjorka Ternyata Bukan Ahli IT, Cuma Lulusan SMK yang Belajar dari Medsos

"Informasi Pelayanan SIM dalam rangka Libur Nasional Idul Fitri 1444 H," demikian seperti dikutip, Sabtu 15 April 2023.

Menurut keterangan Polda Metro, bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 19 hingga 25 April 2023, bisa melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 26 sampai 3 Mei 2023, dengan sistem perpanjangan. Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 26- 3 Mei 2023, maka harus melakukan penerbitan SIM baru.

Bjorka yang Ditangkap Polda Metro yang Dulu Buat Gaduh Indonesia Atau Beda Lagi?

"Maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," kutip akun tersebut lagi.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama 3 aktivis lain. Mereka resmi mengajukan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025