Pelajar SMA Ikut Padati Aksi 1310 Tolak Omnibus Law di Patung Kuda

Demo PA 212 tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020
Sumber :
  • VIVA / Muhammad Solihin

VIVA - Massa aksi 1310 yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sudah memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020. Berdasarkan pantauan VIVA, ternyata mereka yang melakukan aksi tidak hanya dari Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa saja.

Pelajar Disiram Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Sejumlah Siswa SMK

Namun, banyak juga dari kalangan pelajar Sekolah Menegah Atas atau Sekolah Menegah Pertama terlihat di lokasi unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Aksi Demo 1310 Tolak Omnibus Law, Pintu Masuk Jakarta Dijaga Ketat

Pelajar di Lombok Tewas Diduga Dibully Teman Sekolahnya, Polisi Turun Tangan

Mereka terlihat berkerumun atau berkolompok yang tersebar di kawasan depan Patung Kuda dan juga di kawasan Bunderan Air Mancur, Jakarta Pusat.

Para pelajar itu datang tidak hanya dari DKI Jakarta, melainkan juga dari luar Ibu Kota. Ada yang dari Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, juga dari Jonggol, Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Namun, ada saja tingkah pelajar yang mengundang senyum. Mengantisipasi gas air mata, mereka pun sudah mengoleskan odol di bawah mata.

"Iya mas saya ikutan, suruh diolesin," ujar seorang pelajar yang mengaku dari Tangerang.

Mereka juga datang ke sini dengan menggunakan mobil tebengan dan diperkirakan ada 25 orang lebih dari Tangerang yang datang ke lokasi. Tak hanya itu, ada juga pelajar yang membawa bendera Front Pembela Islam, tapi belum diketahui apakah itu kader FPI atau bukan. (ren)

Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudi

Aipda Robig Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Putusan Hakim Ketua Mira Sendang Sari dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025