Izin Reuni 212 di Monas Tunggu Kebijakan Anies Baswedan

Satpol PP berjaga di Monas.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum mengeluarkan izin untuk kegiatan perhelatan reuni Alumni 212 yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020. 

Anies: Bukti dan Logika Tak Diberi Ruang di Pengadilan Tom Lembong

Karena, harus menunggu keputusan dari orang nomor wahid di Jakarta yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"212 nanti tunggu kebijakan Bapak (Anies)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), DKI Jakarta, Taufan Bakri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 November 2020. 

Rocky Gerung hingga Anies Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Sejauh ini, memang DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi dan kawasan Monumen Nasional belum dibuka untuk masyarakat umum sebab masih dalam pandemi COVID-19. 

"Kita enggak bisa buka (rekomendasi). Itu kan masih ikutin Pergub 80, Monas masih tutup. Itu saja pedomannya," katanya. 

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, dari 'Game of Thrones' Jokowi hingga Jadi Pesakitan

Dijelaskannya, bahwa  Pergub 80 Tahun 2020 disebutkan untuk mencegah penularan COVID-19 setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monumen Nasional Jakarta ini belum diperkenankan untuk kegiatan umum. Sebab, saat ini Pemprov DKI masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, karena masih pandemi COVID-19.

“Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB,” kata Riza di Jakarta.

Riza pun tak mempermasalahkan siapa saja bisa mengajukan izin untuk kegiatan di Monas, namun ia menegaskan bahwa tempat itu belum dibuka untuk umum. “Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum,” katanya. (ren)
 

Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya Hukum, Negeri Ini Bisa Hancur

Anies Baswedan kecewa atas vonis 4,5 tahun penjara untuk Tom Lembong. Ia soroti kejanggalan hukum dan minta pemegang kuasa segera benahi sistem peradilan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025