Soal Kematian Ustaz Maaher, Komnas HAM Minta Keterangan Polri Hari Ini

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bertemu dengan pihak kepolisian, hari ini, terkait insiden meninggalnya almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

Komnas HAM Bilang Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Kurangi Beban Kerja Petugas

"Akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam kepada wartawan, Kamis, 18 Februari 2021.

Pertemuan akan dilakukan siang ini sekira pukul 14.00 WIB. Pertemuan akan dilakukan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. 

Harapan Komnas HAM Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Polri Makin Kuat dan Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi 

Kata Anam, hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan pihaknya beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri. Dalam surat itu pihaknya minta agar dapat keterangan dan penjelasan soal meninggalnya almarhum Ustaz Maaher. "Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Komnas HAM RI," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin malam, 8 Februari 2021, pukul 20.00 Wib. Meninggalnya ustaz kelahiran Medan itu diduga karena sebelumnya pernah mengidap penyakit.

Komnas HAM Senggol Fadli Zon: Perkosaan Termasuk dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

Diketahui, setelah ditahan di Bareskrim, Ustaz Maaher pernah jatuh sakit pada Januari lalu. Saat itu ia mengajukan permohonan berobat dengan merujuk Rumah Sakit Ummi Bogor karena rumah sakit tersebut yang punya rekam jejak riwayat sakitnya. 

Namun Polri justru memilih Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai tempat untuk berobat dan Ustaz Maaher sempat menjalani perawatan.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Eranata, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020.

Ia ditangkap karena diduga menghina Rais Am Jamiyah Ahlu Thariqah al Mu'tabarah an Nahdiyah, Habib Luthfi bin Yahya.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi

Komnas HAM Nyatakan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Langgar Hak Asasi

Komnas HAM melakukan observasi dan permintaan informasi terkait pembubaran retret yang berlokasi di sebuah vila di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025