Polisi Tangkap Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Pesepeda jadi korban kecelakaan di Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.
Sumber :
  • Twitter @tmcpoldametro.

VIVA – Pengemudi Mercy C300  yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial DA (19) diciduk di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021 dinihari.

Pasang Lampu Rem di Depan Dipercaya Menurunkan Angka Kecelakaan

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. 

Sambodo menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat penelusuran pelat mobil yang terekam kamera CCTV. Dari hasil pemeriksaan sementara, DA memiliki kelengkapan surat-surat izin mengemudi, seperti SIM dan STNK. 

Sosok Marsma TNI Fajar Adriyanto di Mata Rekan dan Anak Buah

"Sudah kami lakukan pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol, namun hasilnya masih kami tunggu karena baru tadi pagi ditangkap," katanya.

Insiden tabrakan antara Mercy jenis C300 dengan pesepeda terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 06.37 WIB. Saat itu, korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri. 

Suzuki Ertiga Tabrak Truk Tronton yang Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali, 3 Orang Tewas

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menerangkan, korban saat kejadian memang bersepeda keluar jalur. Sebab di Bundaran HI tak ada jalur khusus sepeda.

Petugas mengevakuasi pesawat latih di kawasan TPU Astana, Ciampea

Marsma Fajar Gugur Saat Latihan, Pesawatnya Rusak Hingga 50 Persen Pasca Kecelakaan

Pesawat latih yang dinaiki almarhum Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto mengalami kerusakan hampir 50 persen pasca kejadian kecelakaan.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025