Duduk Perkara Tembok Tutupi Rumah Warga di Ciledug Hingga Dirobohkan
- tvOne
"Tapi di peringatan kedua dia bikin jawaban secara tertulis walaupun tidak datang tanggal 23 Oktober tapi isi suratnya seolah menantang," ujarnya.Â
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Bangun Tembok Lagi
Ahli waris dari Anas Burhan, Harry Mulya memastikan akan tetap mempertahankan lahan yang sebelumnya dipagari tembok lalu dirobohkan petugas Satpol PP Kota Tangerang. Ia memastikan sebagai ahli waris memiliki bukti kepemilikan yang sah terhadap lahan yang temboknya dibongkar petugas.
"Tentunya kami akan mempertahankan hak ini, karena tanah milik ini bukanlah tanah jalan," kata Harry Mulya saat ditemui di lokasi, Rabu, 17 Maret 2021.
Ia mengklaim sudah menyampaikan bukti-bukti surat kepemilikan sah atas lahan, termasuk kepada petugas yang melakukan pembongkaran. Sebagai pemilik klaim lahan ini, Harry punya hak untuk mempertahankan tembok pembatas, tapi petugas tetap melaksanakan pembongkaran.Â
"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," tegasnya.
Lebih lanjut, Harry memaparkan bahwa lahan yang dia bangun tembok ini sejatinya dimiliki oleh dua pihak, yakni dari ahli waris dari Anas Burhan (sudah meninggal dunia) dan paguyuban keluarga Brebes.Â
Awalnya, kedua belah pihak bekerjasama untuk menggunakan jalan di lahan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kepentingan usaha, bukan untuk jalanan umum.Â
"Kami punya usaha di lahan yang dibongkar itu adalah kolam renang untuk umum. Luasnya 2.500 meter, termasuk jalan yang ada disini. Dari total 2.500 meter itu kami punya (lahan) sekitar 1.500 termasuk jalan ini," terang Harry.
"Dari 8 bidang tanah yang 2.500 itu, Ibu Yanti hanya memiliki 4 (bidang) saja. Luasnya 1.080 dan itu tidak termasuk jalanan," imbuhnya.
Istri almarhum Munir, Hadiyanti, keluarga pemilik rumah yang dikurung tembok 2 meter di Ciledug, Kota Tangerang, mengaku sangat bersyukur dan senang setelah aparat Pemkot Tangerang merobohkan tembok yang  mengurung rumahnya sejak 21 Februari 2021.
"Terima kasih pada Allah dan kepada anak-anak yang mendukung dari atas sampai bawah, dari media, dari bapak-bapak pejabat, terima kasih telah membukakan pintu buat kami bisa aktivitas," kata Hadiyanti saat ditemui di lokasi, Rabu, 17 Maret 2021.
Sementara itu, Asisten Daerah I Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan Pemkot sebagai mediator sebelumnya telah berusaha mengirimkan surat peringatan termasuk mediasi dengan ahli waris, namun upaya itu tidak diindahkan hingga akhirnya tembok yang menutup akses jalan dibongkar paksa oleh aparat.