Duduk Perkara Tembok Tutupi Rumah Warga di Ciledug Hingga Dirobohkan
Kamis, 18 Maret 2021 - 10:51 WIB
Sumber :
- tvOne
"Memang sudah beberapa kali panggilan, beberapa kali surat peringatan, terakhir kami kirimkan surat peringatan untuk pembongkaran dan pada hari ini kita bongkar," kata Ivan
Ivan mempersilakan kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris, yang keberatan dengan pembongkaran ini untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Pihaknya meyakini bahwa tanah yang dipagari tembok tersebut adalah jalan.
"Kami meyakini dari warkah yang disampaikan BPN bahwa tanah yang dibangun tembok ini adalah jalan. Pertama kami meyakini itu. Kedua, kaitannya dengan Undang-Undang 30/2004 kaitan dengan jalan, siapapun tidak boleh mengganggu fungsi jalan," tegasnya.Â

Sengketa Tanah Warisan Diperjuangkan Habis-habisan, Berapa Total Kerugian Ashanty?
Ashanty kini berada di tengah konflik besar terkait lahan warisan ayahnya di Cinangka, Depok. Tanah seluas ribuan meter itu menjadi rebutan setelah muncul dua sertifikat.
VIVA.co.id
19 September 2025