Banyak Apartemen di DKI Jadi Lokasi Prostitusi Anak, KPAI Sentil Anies

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol G,uruh Arif Darmawan.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Maraknya aksi prostitusi secara online yang menjajakan anak di bawah umur dengan lokasi transaksi di dalam kamar apartemen yang ada di wilayah DKI Jakarta mendapat sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Kronologi Mengerikan Pria Jatuh dari Apartemen Northland Ancol hingga Hantam Mobil

KPAI meminta secara khusus pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan untuk meningkatkan pengawasan terhadap apartemen.

Anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak wilayah Jakarta Utara, Ai Maryati Solihah mengatakan jika penyewaan kamar apartemen bisa dilakukan secara harian. Hal itu, kata dia, justru rentan dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk dijadikan penampungan, penyelenggaraan, ataupun lokalisasi secara terselubung.

Detik-detik Predator Seks Anak di Tangkap di Apartemen Kawasan Kalibata, Aksi Bejatnya Direkam Handycam

"Kami ingin mengetuk Pemda melakukan pengawasan itu. Dan secara khas kita lihat di kota-kota besar itu salah satu lokasi itu di apartemen," kata Ai saat menjadi pembicara rilis kasus prostitusi anak bawah umur di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu 7 April 2021.

KPAI mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menggagalkan prostitusi anak 12 tahun yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence, Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mobil Terbesar di Dunia Ini Punya Apartemen Mewah di Dalamnya

"KPAI mengapresiasi peristiwa ini pada upaya menggagalkannya, jadi ini bentuk penegakan hukum secara langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara, dan sudah terjadi interaksi antara korban dengan para muncikari, jadi ini merupakan bentuk tindakan yang kami apresiasi," ujarnya.

Ai mengatakan peristiwa di TKP itu mengingatkannya dengan kasus prostitusi yang terjadi dua tahun sebelumnya di tempat yang sama. "Teman-teman tentu masih ingat apartemen Gading Nias tahun 2019, waktu itu ada sembilan anak menjadi korban terjadinya prostitusi anak di tahun itu," ujarnya.

Dalam hal ini, Ai meminta Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dapat memperhatikan betul penyelidikan kasus itu. Supaya ada efek jera kepada para pelaku maupun pembeli yang pernah terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap anak di bawah umur seperti kasus ini.

"Semoga ini terakhir kali kita temukan kasus seperti ini. Mudah-mudahan saja efek jera yang disampaikan bapak Kapolres tadi bisa betul-betul menegakkan hukum TPPO dimanapun berada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya