DPRD DKI Sepakati Rancangan APBD 2022 Sebesar Rp82,4 Triliun
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
Komisi A bidang pemerintahan dalam salah satu butir rekomendasi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengakomodir masukan aspirasi masyarakat yang bersumber dari kegiatan reses dan musrenbang. Salah satunya, penyediaan sarana prasarana bagi difabel di setiap gedung kantor pemerintah.
“Sehingga tidak menimbulkan rasa apatis masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses musrenbang tersebut,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono.
Komisi B bidang perekonomian, dalam salah satu butir rekomendasi mendorong Pemprov DKI agar peningkatan kegiatan perekonomian di Kepulauan Seribu diwujudkan di 2022, baik dari peningkatan kuantitas dan kualitas sarana transportasi.
“Karena ini menjadi tulang punggung perekonomian di Kepulauan Seribu,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.
Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam salah satu butir catatan agar Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada empat BUMD sebesar Rp5,63 triliun dioptimalkan untuk kemampuan pengelolaan bisnis dengan potensi laba tahun per tahun.
“Dengan menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergitas dan soliditas antar BUMD untuk memperkuat daya saing,” tutur Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf.
Komisi D bidang pembangunan dan lingkungan hidup mendorong Pemprov agar menyelesaikan normalisasi serta pembuatan waduk situ embung dari hulu.
“Sehingga mengatasi masalah penanggulangan banjir di wilayah DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif.
Komisi E bidang kesejahteraan rakyat merekomendasikan Pemprov agar fokus perbaikan layanan kepada RSUD dan Puskesmas.
“Agar menjadi contoh bagi RSUD dan Puskesmas di daerah lainnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri memastikan akan segera melakukan kode input rekening di seluruh SKPD setelah disetujui oleh Banggar dan Rapimgab terhadap RAPBD DKI 2022 hari ini.
“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” ujarnya.
