Terganjal Aturan COVID-19, Kasus WNA Overstay di Tangerang Meningkat

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pandemi COVID-19 membuat banyak warga negara asing (WNA) mengalami overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.

Menteri Imipas Sebut Riza Chalid Ada di Malaysia: Kita Sudah Minta Bantuan

Berdasarkan data yang ada, pada 2021, ada 71 pelanggaran overstay. Angka itu meningkat dibandingkan dengan 2020, yakni 68 kasus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Ratna Sengky mengatakan, peningkatan itu terjadi karena terganjal aturan  pandemi COVID-19.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

"Memang meningkat dari tahun lalu walaupun tidak signifikan, hal ini karena adanya aturan pandemi di setiap negara yang memiliki perbedaan, contohnya pas dites mereka negatif COVID-19, tapi angka antibodinya gak sesuai sama negara tujuan, jadi ya dilarang masuk, hingga mereka harus bertahan di sini," katanya, Jumat, 31 Desember 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang l, Felucia Ratna Sengky.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

Dalam kasus itu, para WNA yang harus overstay diinapkan di ruang detensi sembari melakukan pengetesan ulang.

Pada kasus ini, para WNA yang mengalami overstay didominasi dari tiga negara. "Ada dari negara Nigeria, Malaysia, dan China, mereka paling banyak overstay hingga kasus pelanggaran," ujarnya.

Dia melanjutkan,  pihak imigrasi juga memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 86 pelanggar hukum Keimigrasian dan memberikan pro justisia kepada satu orang. Sementara, untuk WNA yang dideportasi sebanyak 75 orang. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Menteri Agus Respons Paspor WNA Ditahan saat Ikuti Pameran Resmi di RI: Jadi Evaluasi Pelayanan Humanis

Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025