Satpol PP Tegur Dua Pasar Swalayan di Tangerang Selatan

Foto Ilustrasi: Anggota Satpol PP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pihak Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, melakukan patroli pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, tepatnya di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangel.

Satpol PP Razia Hotel di Sumbar untuk Jaring Pasangan bukan Suami Istri

Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat soal pentingnya penerapan prokes. Terlebih, saat ini Kota Tangerang Selatan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dengan pertumbuhan kasus COVID-19 bisa mencapai 1.500 per hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan peneguran terhadap dua pasar swalayan, yakni Pasar Rengas, Superindo hy Fresh.

Diduga Dikeroyok Satpol PP Gorontalo, Oknum Polisi Ternyata Anak Pemilik Tempat Hiburan

"Ada dua pasar swalayan yang pengelolanya kita tegur, karena ditemukan kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry.

Kelalaian yang dimaksud yakni ditemukan pengunjung yang tidak memggunakan masker. Kemudian tidak difungsikannya barcode dari PeduliLindungi.

Edan! Oknum Satpol PP Jual Produk Kedaluwarsa di Bazar hingga Toko Kelontong

"Masih ada yang tidak pakai masker, terus scan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi-nya tidak dimanfaatkan dengan baik. Makanya, kami tegur dan minta untuk lebih ketat," ujarnya.

Kemudian, dalam patroli itu juga, petugas menemukan 130 orang yang tidak menggunakan masker. Adanya hal ini, petugas memberikan teguran pada para pelanggar.

"Ada 130 orang tidak pakai masker, kita tegur dan kita kasih juga maskernya untuk dipakai. Hal ini sebagai upaya kita untuk meminimalisir penyebaran virus," jelas dia.

Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib.

DPR Dorong Kebijakan Relaksasi Impor Dievaluasi karena Bisa Rugikan UMKM

Anggota DPR RI dorong kebijakan relaksasi impor dievaluasi karena bisa menyebabkan kerugian bagi UMKM

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025