Satpol PP Tegur Dua Pasar Swalayan di Tangerang Selatan

Foto Ilustrasi: Anggota Satpol PP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pihak Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, melakukan patroli pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, tepatnya di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangel.

img_title Shutdown AS Bisa Bikin The Fed 'Buta' Tentukan Arah Suku Bunga Acuan

Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat soal pentingnya penerapan prokes. Terlebih, saat ini Kota Tangerang Selatan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dengan pertumbuhan kasus COVID-19 bisa mencapai 1.500 per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan peneguran terhadap dua pasar swalayan, yakni Pasar Rengas, Superindo hy Fresh.

img_title Menko Zulhas Pastikan Kasus Udang Terkontaminasi Radioaktif Tak Nyebar ke Rantai Pasok RI

"Ada dua pasar swalayan yang pengelolanya kita tegur, karena ditemukan kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry.

Kelalaian yang dimaksud yakni ditemukan pengunjung yang tidak memggunakan masker. Kemudian tidak difungsikannya barcode dari PeduliLindungi.

img_title Pengusaha Tambak Tegaskan Kasus Radioaktif Udang Bisa Ganggu Rantai Pasok Nasional

"Masih ada yang tidak pakai masker, terus scan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi-nya tidak dimanfaatkan dengan baik. Makanya, kami tegur dan minta untuk lebih ketat," ujarnya.

Kemudian, dalam patroli itu juga, petugas menemukan 130 orang yang tidak menggunakan masker. Adanya hal ini, petugas memberikan teguran pada para pelanggar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada 130 orang tidak pakai masker, kita tegur dan kita kasih juga maskernya untuk dipakai. Hal ini sebagai upaya kita untuk meminimalisir penyebaran virus," jelas dia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur

Tertibkan Rokok Ilegal, Purbaya Ingin Ciptakan Pasar yang Lebih Adil

Jika produsen rokok kecil terkendala permodalan dalam upayanya berbisnis resmi dan legal, Purbaya mengatakan pemerintah akan membantu mereka.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut