Pemukul AKBP Ferikson Masih Diperiksa, 89 Mahasiswa Dipulangkan

Demo mahasiswa Papua ricuh menolak pemekeran Papua
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Polisi memulangkan puluhan mahasiswa Papua yang sempat ditangkap karena demo ricuh yang mereka gelar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

"89 orang telah dipulangkan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.

AKBP Ferikson terluka karena diduga dipukul mahasiswa Papua yang berdemo.

Photo :
  • Istimewa/Foe Peace Simbolon
Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan ada satu orang mahasiswa yang belum dipulangkan. Mahasiswa itu bernama Alfius Wenda.

Diduga Kuat Pemukul AKBP Ferikson

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Bukan tanpa alasan dia belum dipulangkan seperti temannya yang lain. Hal ini karena yang bersangkutan diduga kuat pemukul Kepala Satuan Intelijen Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferikson Tampubolon hingga terluka serius pada bagian kepala.

"Ada satu yang masih diperiksa terkait pemukulan Kasat Intel Polres Jakpus," katanya.

Peserta Demo Bentrok dengan Polisi

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa mahasiswa Papua di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat berujung ricuh. Peserta demo bahkan bentrok dengan polisi.

Puluhan mahasiswa ini menggelar demo penolakan pemekaran wilayah yang direncanakan pemerintah pusat terutama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam aksinya, mahasiswa Papua saling dorong dengan aparat. Dalam keributan ini, bahkan ada satu anggota polisi yang diduga terkena pukulan oleh mahasiswa.

"Pemukulan oleh pendemo mahasiswa Papua," kata Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, kepada wartawan, Jumat, 11 Maret 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya