Sanksi Bagi Pesepatu Roda yang Melintas di Jalan Raya

Aksi warga dengan sepatu roda di jalan raya.
Sumber :
  • Tangkapan layar video

VIVA – Polisi menerapkan sanksi represif non-yustisial kepada para pesepatu roda yang nekat melintas di tengah Jalan Gatot Subroto. Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Prabowo: Namanya Menegakkan Hukum, Polisi Kadang Ada yang Khilaf

Dia menjelaskan, sanksi represif non-yustisial adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dahulu melewati proses peradilan. Pemberian sanksi diberikan ke pesepatu roda tersebut yang diwakili Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal.

"Kami sudah memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini," ucap dia kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Demo: Operasi Tempurung hingga Ginjalnya Rusak

Dia mengatakan, bentuk sanksi represif non-yustisial adalah pemberian edukasi saat proses pemanggilan, serta diberikan surat pernyataan agar mereka tak mengulangi lagi perbuatannya. 

"Dan karena ini baru pertama kali dilakukan kami sifatnya memberi peringatan, edukasi, dan pendidikan, dan sekaligus juga memberi penjelasan ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," katanya.

Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Diburu Polisi

Sementara itu, Ketua Poserosi Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal menambahkan jumlah pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto saat itu ada sebanyak 24 orang. Kata dia, para pesepatu roda itu masih pelajar.

Untuk itu, ia berharap persoalan ini tak berkepanjangan karena dikhawatirkan mengganggu moral mereka. Sal pun berjanji kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

"Sebenarnya kami mohon maaf bagaimanapun sudah terjadi. Memang yang ikut itu sekitar 24 orang, jadi saya mohon maaf sudah terjadi. Tolonglah bagaimanapun anak-anak kita ini perlu bimbingan dan arahan. Kalau kami diviralkan segala macam kasihan pak moralnya, ini anak-anak pelajar semua, ke depannya masih bisa menjadi kader-kader bangsa kami, tolonglah bimbing kami pak," kata Sal menambahkan.

Sebelumnya, di media sosial heboh dengan aksi sekelompok orang bersepatu roda di tengah jalan raya. Diduga mereka melintasi Jalan Gatot Subroto.

Dalam video tampak pengendara mobil yang beberapa kali membunyikan klakson terhadap sekelompok sepatu roda tersebut. Namun, salah seorang di antaranya tidak terima dan tampak marah dengan klakson yang dibunyikan pengendara mobil.

Saat bersepatu roda di tengah jalan raya, mereka tampak dijaga sejumlah pengendara motor.

Halte Polda Metro dibakar

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dari 1.240 orang yang diamankan terkait yang berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI sepanjang 25–31 Agustus 2025, 22 orang positif narkoba, 10 jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025