Tampang Faisal Marasabessy, Penganiaya Justin di Tol Dalkot

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menampilkan pelaku pemukulan terhadap anak dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia, Justin Frederick. Pelaku bernama Faisal Marasabessy.

Divonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding

Ditampilkan dalam eskpose kasus dia tidak bicara sama sekali. Rambutnya cepak dan memakai baju tahanan berwarna oranye. Dalam kesempatan itu nampak dirinya juga memakai kabel ties di tangan. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda MetroJaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menegaskan kalau Faisal sudah tersangka.

"Penyidik sampai saat ini sudah menetapkan tersangka atas nama Faisal," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 Juni 2022.

Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati

Konfrensi Pers Terkait Pemukulan di Tol Gatsu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, video viral di media sosial yang memperlihatkan pemuda bernama Justin Frederick dipukuli oleh pengendara mobil Nissan X-Trail berpelat RFH di Tol Dalam Kota Gatot Subroto arah Cawang. Korban Justin diketahui anak dari politikus PDIP, Indah Kurnia.

Kelola Judi Sabung Ayam yang Jadi Lokasi Tewasnya 3 Polisi, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pun, Polda Metro juga menetapkan AF, pelaku pemukulan terhadap Justin sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan polisi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan dari dua pelaku yang diamankan, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu terduga pelaku lain yaitu FM. 

"Sudah di amankan dua orang. Kemudian, satu orang sudah di tetapkan tersangka dan di tahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022.

Ilustrasi pekerja dalam penanganan longsor..

Detik-detik Mencekam Operator Beko Tertelan Longsoran Sampah di TPA Galuga Hingga Tewas

Polisi mengungkap detik-detik sampah longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga menewaskan satu orang.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025