Alasan Pj Gubernur DKI Tetapkan Batas Usia Maksimal PJLP 56 Tahun
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:54 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/ Riyan Rizki Roshali
Baca Juga :
Perayaan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi: Semoga Jakarta Jadi Kota yang Selalu Dicintai Warganya

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara
Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.
VIVA.co.id
19 Februari 2025