Disebut Minta Maaf ke Eks Penyidik yang Diduga Memerasnya, Bripka Madih: Hahaha Ketawain Aja

Bripka Madih
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA Metro – Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku cuma bisa tertawa ketika namanya disebut Polda Metro Jaya telah minta maaf ke eks penyidik berinisial TG. TG adalah mantan penyidik yang diduga memerasnya.

5 Mobil Polisi Klasik Paling Aneh, Desainnya Bikin Geleng-geleng Kepala

"Hahahaha, ketawa aja udah ketawa," kata dia kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Madih seolah menegaskan kalau pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut dirinya meminta maaf ke TG adalah tidak benar. Madih lagi-lagi mengaku cuma bisa tertawa dibilang minta maaf ke TG. "Hahahaha ketawain aja ketawain, masa minta maaf," katanya lagi.

Heboh Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

Sebelumnya diberitakan, anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang mengaku diperas oknum eks penyidik di Polda Metro Jaya, meminta maaf atas pernyataannya. Permintaan maaf disampaikan langsung ke eks penyidik berinisial TG yang diduga memerasnya.

Jelang Haul Mbah Priok ke-270, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Ketat

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Untuk diketahui, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya.

Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu.
 

Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)

Arya Daru Tewas Mengenaskan, Keluarga Bongkar Fakta yang Diabaikan Polisi

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan,  Nicholay Aprilindo, menuding polisi menutup mata atas bukti dan keterangan yang diserahkan keluarga.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025