Sedang Layani Pelanggannya, Pelaku Prostitusi Online di Tangerang Digerebek

Polisi Amankan Pelaku Prostitusi Online di Tangerang
Sumber :
  • VIVA/ sherly

VIVA Metro – IW, wanita berusia 23 tahun bersama pasangan kencannya EM (24), diamankan petugas di sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Daftar Lewat Medsos, Polisi Dalami Peserta Pesta Gay di Puncak Ada yang Diduga Positif HIV

Pasangan bukan suami istri itu, diamankan Polres Metro Tangerang Kota usai adanya laporan warga mengenai aktifitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Senin malam, 27 Maret 2023.  

"Sesaat kita dapat informasi tersebut, tim langsung ke lokasi. Yang selanjutnya dilakukan penggerebekan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu, 29 Maret 2023.

Ingin Menikah Lagi Usai 10 Tahun Menjanda, Denada: Itu Bagian dari Doa Aku

Saat digerebek, pasangan bukan suami istri itu didapati tengah melakukan aktivitas. Di mana, sang wanita kedapatan sedang melayani teman kencannya tersebut. 

"Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujarnya. 

Kemenag: 34,6 Juta Pasutri di RI Tak Punya Buku Nikah

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui bila pelaku membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Pelaku memasang harga Rp 300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan. 

"Jadi, IW ini memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi pesan dengan tarif kencan Rp 300 ribu. Sementara untuk EM mengaku, bila tempat kontrakan tersebut telah masuk dalam penawaran antara dirinya dan IW," jelasnya. 

Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut. Juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Ilustrasi kamar hotel.

Satpol PP Razia Hotel di Sumbar untuk Jaring Pasangan bukan Suami Istri

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar razia penyakit masyarakat dengan menjaring satu pasan

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025