Viral Rumah Program DP 0 Rupiah Jadi Kos-kosan di Jaktim, Heru Budi Bilang Begini

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali.

Jakarta – Beredar sebuah video viral di media sosial instagram yang memperlihatkan rumah program DP 0 rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk disewa menjadi kos-kosan. Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram, namun kini postingan itu telah dihapus.

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Video tersebut memperlihatkan gambar ruangan dari rumah program DP 0 rupiah yang disewakan untuk menjadi kos-kosan. Ruangan yang tersorot dalam video itu mulai dari toilet, kamar hingga beberapa fasilitas elektronik. 

"Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur," tulis narasi dalam video tersebut.

Netizen Dukung Lisa Mariana Serang Balik DJ Panda, Gak Terima Disebut Panen Hujatan Demi Uang

Dalam video itu juga menjelaskan kelengkapan rumah dan isi yang didapat bagi penyewa sebagai kos-kosan.

Ilustrasi Proyek pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani
Kisah Heroik Abdul Rahman Agu: Selamatkan Balita di Tengah Laut dari Terbakarnya KM Barcelona 5

"Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah. Rekomendasi kos murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set," katanya. 

Menanggapi video tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, rumah itu harus sesuai dengan peruntukannya. Maka dari itu, Heru Budi bakal menertibkan jika rumah DP 0 rupiah yang programkan justru disewa untuk menjadi kos-kosan. 

"Ini harus sesuai aturan dong. (Langkahnya) harus ditertibkan. Itu kan DP 0 supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah, itu bisa dapat rumah," kata Heru Budi kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Heru menegaskan, seharusnya pemilik rumah yang mendapat program DP 0 persen itu harus sadar bahwa tempat tinggalnya dilarang untuk disewakan, termasuk dijadikan kos-kosan.

"Itu aja, tapi yang punya rumah juga harus sadar (tidak diperbolehkan untuk disewakan)," pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, percepatan proses perizinan bangunan.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025