Disdukcapil DKI Targetkan 80 Ribu Warga Usia 17 Tahun Punya KTP untuk Pemilu 2024

Ilustrasi Pembuatan e-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan sebanyak 80.000 warga di Ibu Kota bakal memasuki usia 17 tahun, terhitung dari Juli 2023. Oleh sebab itu, pihak DisdukcapilĀ mempercepat pendataan warga yang berusia 17 tahun untuk bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Iuran BPJS Mau Naik, Anggota DPRD Jakarta Sentil Pemerintah: Layanan Harus Ikut Membaik!

"Terdapat sekitarĀ 80.000 yang harus kita kejar untuk melakukan perekaman, sehingga ketika mereka berulang tahun, mereka sudah menerima KTP," ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis, 20Ā  Juli 2023.Ā 

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Optimisme Kaesang Bawa PSI Jadi Partai Besar dan Lolos Senayan 2029

Budi menyebutkan, pendataan warga itu ditargetkan akan rampung dalam 2 bulan ke depan. Hal itu dilakukan agar ketika pemilu tiba para warga DKI yang telah berusia 17 tahun sudah memiliki KTP. "Kami menargetkan 2 bulan, mudah-mudahan sudah bisa selesai, bisa mengejar angka 80.000 itu," kata dia.

Budi menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan kecamatan-kecamatan serta RT dan RW setempat untuk mendata warga DKI yang sulit dijangkau.

Jeffrie Geovanie soal Pemilihan Ketum PSI Pakai e-Voting: Jawaban Selama ini Dianggap Terbatas

Peran RT dan RW, kata Budi, sangat penting karena banyak warga DKI yang bersekolah di luar Jakarta, seperti di pesantren.Ā "Sebenarnya mereka bisa ngerekam dimana saja, kita minta tolong RT dan RW untuk mengkomunikasikan kepada penduduknya yang bisa datang untuk melakukan perekaman di daerah atau di wilayah tempat mereka sedang beraktivitas, misalkan mereka pesantren atau sekolah di luar," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (ANTARA)

DPR Belum Ambil Sikap soal Putusan MK karena Pemilu 2029 Masih Lama

DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait putusan MK soal pemilu dipisah

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025