Belum Dipecat usai Tepergok Main Game Slot, Cinta Mega Masih Ngantor di DPRD DKI

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega, legislator yang tepergok main game slot saat rapat paripurna, masih tetap bekerja seperti biasa sebagai anggota DPRD DKI.

Bukan Cuma Roket, Elon Musk Juga ‘Ngebut’ Lewat Game Boosting

Gembong menyebut Cinta Mega masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD DKI selama belum ada pengajuan dan persetujuan pergantian antarwaktu (PAW).

"Harusnya seperti biasa, sepanjang belum ada keputusan kan status [anggota DPRD DKI] masih melekat kepada yang bersangkutan," kata Gembong saat dihubungi wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Heboh Warga Kabupaten Bekasi Ramai-ramai Transfer Duit ke Rekening Bank Pemkab, Ada Apa?

Ruang sidang DPRD DKI Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

Gembong mengatakan, Cinta Mega masih masuk bekerja sebagaimana dibuktikan dari keikutsertaan dia dalam rapat Komisi C beberapa waktu lalu. Karena masih sah sebagai anggota DPRD, Cinta Mega wajib untuk tetap bekerja sebagaimana biasa.

PDIP: Pancasila Fondasi Kokoh Hadapi Tantangan Disrupsi Digital dan Global

"Keputusan itu kan belum final, DPD statusnya mengusulkan, yang bisa memfinalkan DPP," kata Gembong.

Legislator Cinta Mega dipanggil oleh Dewan Kehormatan PDIP setelah dia tepergok main game slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, Cinta Mega mengaku tak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi di hadapan DPD PDIP DKI Jakarta. DPD langsung menjatuhkan sanksi pemecatan melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) di tingkat DPRD DKI Jakarta.

"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD. Karena tadi, menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. Itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak untuk menyampaikan klarifikasi," ujar Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watabun kepada wartawan di kantor pusat PDIP, Jakarta, Jumat, 28 Juli.

Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega

Photo :
  • Laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta

"Tidak bisa ada berniat masuk langsung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu; setiap anggota punya hak memberi klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi," dia menekankan.

Komarudin juga menjelaskan proses pemberian sanksi di PDIP ada beberapa tahapan. PDIP melihat dari tingkat kesalahan kader yang melanggar aturan dan sanksi yang paling berat itu adalah pemecatan.

"Proses atau sanksi di PDIP itu ada beberapa dari tingkat kesalahannya, apakah dia dibebastugaskan dari diberhentikan dari anggota DPRD DKI Jakarta, itu salah satu tingkatan yang paling berat itu pemecatan; tapi kita liat apakah tingkat kesalahannya sampai pemecatan atau tidak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya