Sidang Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Bakal Bacakan Pleidoi Hari Ini

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini, usai dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Terpopuler: Aniaya Ibu Kandung Usai Ketahuan Gadai LPG 3 Kg, Istana Persilahkan Warga #KaburAjaDulu

Pembacaan pleidoi itu akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023. "Agenda pleidoi," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi Selasa 22 Agustus 2023.

Kemudian, kata Djuyamto, tidak hanya Mario Dandy yang akan membacakan nota pembelaan dalam kasus penganiayaan David Ozora. Shane Lukas juga akan membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan hari ini. "Iya (Shane agenda pleidoi)," kata Djuyamto.

Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

Diketahui, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Terpopuler: Kronologi Driver Ojol Diduga Perkosa Turis, Fakta Digital Satu Keluarga Tewas Akibat Pinjol

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.

Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Ilustrasi polisi.

Bayi yang Tewas Dicekik Oknum Polisi di Semarang Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Usut punya usut, bayi yang diduga dibunuh oleh oknum Polda Jateng yakni Brigadir AK ternyata hasil hubungan gelap. Brigadir AK dengan pacarnya, DJP

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025