Pesan Mencengangkan Dalam Kasus Kematian Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Depok
- VIVA/Galih Purnama
Jakarta -- Polisi mengungkapkan pesan yang ditulis David Ariyanto Wibowo (38), anak yang ditemukan tewas bersama ibunya, Grace Arijani Harahapan (64) dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Pesan ditemukan dalam ponsel David. Pesan tersebut ditulis pada tanggal 23 Februari 2017. Pada pesan pertama, David mengaku lelah dengan ibunya yang delusional. Dia mengaku depresi dan mau bunuh diri.
"Saya sudah capek dengan kehidupan, saya capek dengan semua kebohongan, saya capek dengan mama saya yang delusional dan tidak pernah sadar-sadar, saya sudah depresi selama 2 tahun saya mau bunuh diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi membacakan isi pesan pertama David, Jumat, 6 Oktober 2023.
Hengki menambahkan, pesan kedua ada pada komputer jinjing David yang ditulis pada 27 Juli 2023. Bunyi pesan itu, kata Hengki adalah 'to you whom ever'. Dua pesan ini disebut jadi salah satu petunjuk bagi pihaknya guna menyimpulkan kematian keduanya adalah bunuh diri. Belum lagi dari hasil pemeriksaan jenazah juga tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan dan racun dalam tubuh mereka.
Polda Metro Jaya konferensi pers kasus ibu-anak tinggal kerangka.
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
"Di sini sudah kita translate di dalam bahasa Indonesia. ‘Jika ada yang membaca ini maka itu saya sudah mati bersama ibu saya. Tergantung apakah dia akan menunjukannya atau tidak. Sejujurnya saya terkejut saya tidak bunuh diri di awal’," kata Hengki lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus kematian Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38), ibu dan anak yang ditemukan meninggal tinggal kerangka di Depok, Jawa Barat. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Dari hasil interkolaborasi profesi dalam rangka scientific crime investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 6 Oktober 2023.