Penjarahan Pasar Kutabumi Tangerang, PD Pasar: Di Luar Tanggung Jawab Kami

Suasana Pasar Kutabumi, Tangerang, usai penjarahan oleh OTK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Tangerang - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja akhirnya angkat bicara, soal dugaan penjarahan sejumlah anggota organisasi masyarakat atau ormas, terhadap pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang terjadi tanggal 29 September 2023 lalu.

Di mana, berdasarkan informasi yang beredar, para ormas yang merampas dan merusak barang milik pedagang, serta adanya kerusuhan ini, mempunyai tujuan untuk mengusir paksa pedagang dari Pasar Kutabumi, atas perintah pihak PD Pasar.

Gubernur Pramono Tegaskan Pedagang Pasar Barito Siap Direlokasi

Suasana di Pasar Kutabumi, Tangerang usai penjarahan yang dilakukan OTK.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)


Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti menegaskan, bila keterlibatan ormas dalam proses revitalisasi dan relokasi pasar itu, bukan tanggung jawab pihaknya.

"Saat ini, kasus yang terjadi pasar beberapa waktu lalu sudah diurus pihak kepolisian, dan keterlibatan mereka (ormas) bukan tanggung jawab kami, kami tidak tahu menahu. Makanya, diserahkan langsung ke kepolisian," katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Lanjut dia, proses relokasi pedagang ke lokasi Tempat Penampungan Pedagangan Sementara atau TPPS akan terus berlanjut, hingga revitalisasi dilakukan.

Tak Ada Korban Jiwa Buntut Kebakaran, Polisi Tetap Cegah Pedagang Nekat Masuk ke Taman Puring



"Dengan adanya kasus ini, tidak disetop program relokasi dan revitalisasi pasar, tetap kita lakukan. Di mana targetnya sampai 2025. Hanya saja, kini kita lakukan bertahap, tidak sekaligus. Kami juga mencoba terus komunikasi dengan pedagang," ungkapnya.

Screenshoot aksi perusakan di di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park

Puluhan Orang Bersenjata Serang dan Jarah Aset PT IMIP, Sejumlah Pelaku Diamankan

Situasi mencekam terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Kamis malam, 8 Agustus 2025. Ada massa menjarah dan merusak.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025