Motor Pelat Polri Melintas tapi Sipil Ditilang Saat Lewat JLNT Casablanca, Begini Kata Polisi

Jalan Layang Non Tol Casablanca
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta -- Viral di media sosial motor dengan pelat dinas Polri asyik melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, namun tidak ditilang.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Padahal, ada polisi lalu lintas (polantas) yang berjaga di depannya. Nomor pelat dinas Polri tersebut yakni 121653-VII. Salah satu yang mengunggah adalah akun TikTok @dheadhenans.

"Kenapa bisa begini ya? saya posting k'na p'nh ada pidato jika ada polisi yg melanggar laporkan saja," demikian seperti dikutip, Rabu 20 Desember 2023.

Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Jika motor polisi itu tidak ditilang, beda nasib dengan pemotor lain berpelat sipil B 5388 TPM di belakangnya ditilang. 

Pemotor yang nekat lawan arah di JLNT Casablanca.

Photo :
  • Repro Twitter
Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Yunita Rungkat membenarkan adanya kejadian tersebut.  "Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda (Metro Jaya)," katanya.

Namun, identitasnya belum diungkap. Dia cuma membenarkan yang bersangkutan anggota Polda Metro Jaya. Dia mengklaim polisi itu sudah diberikan tindakan. Tapi, masih belum dibeberkan alasan polantas di JLNT membiarkannya lewat begitu saja. "Iya (benar anggota Polda Metro Jaya), sudah ditindaklanjuti di Polda," katanya.

.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025