Satpol PP DKI Tegaskan Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di Flyover

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero

Photo :
  • Istimewa

Fakta Mengejutkan Kasus Penyiksaan Sadis Bocah di Kebayoran Lama: Sosok ‘Ayah Juna’ Ternyata Pasangan Sejenis Ibu Korban

David menjelaskan bahwa usai terlibat kecelakaan itu, pasangan suami istri mengalami luka ringan. "Dengan hasil terdapat 2 orang korban suami istri an. M. SALIM (68 tahun) dan OON (61 tahun) dengan An. SALIM lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian An. OON patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet2 bagian lutut dan jari kaki," kata dia.

David menjelaskan ketika pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, bendera parpol banyak terpasang dan mengganggu laju pengendara yang melintas.

DPRD DKI Ingin Temui Mendagri, Bahas Tunjangan Rumah Rp70 Juta

"Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," tukasnya.

Dasco Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Disetop Sejak 31 Agustus
Ilustrasi media sosial.

Tangkis Tuduhan Genosida, Israel Bayar Influencer AS Rp116 Juta per Postingan di Medsos

Israel menganggarkan sebesar $900.000 (Rp14,8 niliar) untuk mengunggah 75–90 postingan antara Juni dan September 2024

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025