Panti Pijat hingga Tempat Karaoke di Tangsel Wajib Tutup selama Ramadhan

Tempat hiburan malam
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel  melarang tempat hiburan malam (THM) yang ada di daerahnya itu beroperasi selama perayaan Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/Tahun 2024.

Haltenya Banyak yang Terbakar, TransJakarta Hentikan Sementara Seluruh Layanan Perjalanan

Selain itu, para pelaku usaha hiburan malam wajib membatasi jam operasionalnya sebagai menghormati masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Ada yang ditutup, ada yang dibatasi jam operasionalnya. Yang ditutup seperti spa, panti pijat, karaoke, semua kegiatan hiburan malam kita tutup. Tapi ada yang tidak dilakukan penutupan tetapi dilakukan pembatasan jam operasional, misal live musik tapi yang bernuansa agama," kata Benyamin Davnie di Tangsel, Rabu, 6 Maret 2024

KPID Jakarta Bantah Keluarkan Surat Edaran Larang TV dan Radio Liputan Demo

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

Photo :
  • Pemkot Tangsel

Benyamin mengungkapkan, pelarangan dan pembatasan jam operasional THM tersebut telah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.

Korsel Larang Siswa Pakai Ponsel di Sekolah Mulai Tahun Depan

Dalam surat edaran tersebut, menegaskan pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya pun ada pembatasan jam operasionalnya selama Ramadhan.

"Kemudian rumah makan itu kita lakukan pembatasan dan pengaturan biliknya. Kita sudah terbitkan himbauan itu ke masyarakat, agar ibadah puasanya berjalan dengan khusyu," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan sahur on the road selama Ramadhan berlangsung. Hal tersebut untuk mencegah adanya tawuran terjadi di wilayah Tangsel.

"Saya berharap masyarakat tidak konvoi, dan tidak melakukan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gesekan. Selanjutnya, masyarakat juga tidak menyalakan petasan, kembang api yang tidak terkendali, lebih baik kita fokus ke puasanya," kata dia.

PT Pupuk Iskandar Muda

Manajemen PIM Pastikan Operasional Pabrik NPK yang Kebakaran Kembali Normal

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memastikan operasional Pabrik NPK telah kembali normal pada pukul 01.24 WIB, Sabtu 30 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025