Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Polisi merilis dua tersangka kasus tewasnya remaja perempuan di hotel Jaksel
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Polisi mengatakan bahwa remaja inisial FA (16) yang tewas di sebuah hotel Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat mengalami kejang sebelum akhirnya dinyatakan tewas. FA tewas karena telah dicekoki obat-obatan ekstasi inex hingga minuman yang dicampur oleh narkotika jenis sabu.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

"Kami belum bisa memastikan tapi kemungkinan besar ya. Karena yang bersangkutan informasinya setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang ya. Kondisi kejang, mungkin antara campur sabu dengan inek ekstasi yang diminum ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di lokasi, Jumat 26 April 2024.

Bintoro menjelaskan bahwa seorang teman korban yang juga ikut dibawa oleh pelaku juga tak sadarkan diri. Dia juga ikut dicekoki oleh pelaku. Pelaku melakukan tersebut hanya saat itu saja. Sebab, pelaku mengaku baru mengenal korban.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi sudah jam 20.00. Dari kejadian sudahsekitar 3-4 jam yang bersangkutan," kata dia.

Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Penampakan Konten Kreator Rizky Kabah Di Kantor Polisi

Tetapi, kini kondiri teman FA sudah membaik usai tak sadarkan diri. Namun, ia masih butuh pendampingan secara intens.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan UP3A juga dari psikolog apakah ini masuk dalam ranah pedofilia terhadap anak di bawah umur, jadi kami mohon waktunya bersabar kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetil mungkin bagaimana ini bisa terjadi, masih 4 kali, yang disasar anak di bawah umur, ini yang kami coba dalami," bebernya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mencokok dua orang pelaku dalam dugaan kasus tewasnya remaja inisial FA di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya terancam dijerat hukuman 20 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan dua orang pelaku itu berinisial AN alias BAS dan BH. Kini, keduanya sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini untuk para tersangka telah kami lakukan penahanan," ujar AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya