Angka Perceraian di Jakbar Meningkat Akibat Motif Ekonomi dan Judi Online

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

Jakarta – Angka perceraian pasangan suami istri di wilayah Jakarta Barat hingga kini terdata mengalami peningkatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin mengatakan paling banyak kasus perceraian disebabkan para istri yang menggugat suaminya karena motif ekonomi hingga judi online.

Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!

Sepanjang tahun 2024, ada 1.642 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Jakarta Barat. 

“Khusus untuk perkara perceraian, perkara cerai talak itu perkara yang diajukan oleh suami terhadap istri, kemudian perkara cerai gugat itu perkara yang diajukan istri terhadap suami,” ujar Aminuddin, Sabtu, 29 Juni 2024. 

259 Orang Diciduk, Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dengan Duit Rp90 Miliar

“Cerai talak jumlahnya 355, kemudian cerai gugat jumlahnya 1.287, artinya mendominasi dalam perkara perceraian di PA Jakbar ini itu yang diajukan oleh istri, cerai gugat,” tambahnya. 

Judi online sedang marak di dalam negeri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Bikin Melongo! Begini Penampakan Tumpukan Uang Miliaran dari Judi Online yang Disita Bareskrim

Aminuddin menjelaskan, motif ekonomi mendominasi perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan persentase sebanyak 80 persen. Kemudian, alasan lainnya yakni judi online

Sejumlah keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, kemudian suami yang digugat cerai istrinya hampir kebanyakan tidak bekerja dan hanya bermain judi online dalam kesehariannya.

Sidang putusan terdakwa kasus judol Komdigi bernama Darmawati

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

Terdakwa perkara judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati, divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025