Bacalon Wakil Wali Kota Tangerang Copot Alat Peraga Kampanye Sendiri

Bakal calon wakil wali kota Tangerang melakukan pencopotan APK sendiri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Jaring Pemenangan Barisan Andri Permana (Jangan Baper) bersama bakal calon wakil wali kota Tangerang, Andri Permana melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho di berbagai lokasi strategis di Kota Tangerang.

Aksi ini sebagai langkah progresif wisi kampanye ramah lingkungan yang dilakukannya. Pencopotan itu dilakukan terhadap ratusan baliho bergambar dirinya, Andri Permana yang nantinya dapat dilakukan daur ulang dan dimanfaatkan kembali.

"Kegiatan ini berangkat dari keresahan anak-anak muda yang terganggu dengan bertebarannya APK dan membuat kota menjadi kumuh dan tampak berantakan. Kegiatan dilakukan serentak di 13 kecamatan dengan dibantu ratusan relawan di masing-masing wilayah," katanya, Senin, 22 Juli 2024.

Wali Kota Muhammad Farhan Digugat Pengelola Bandung Zoo

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Menurut Andri, tindakan ini sebagai komitmen terhadap kelestarian lingkungan, dan sebagai bagian integral dari slogan Bersama Menata Kota.

"Kami percaya bahwa pencopotan baliho kampanye dan APK ini merupakan kampanye ramah lingkungan yang mencerminkan visi dan misi Bersama Menata Kota,tidak hanya menjadi tagline kampanye semata namun juga menjadi sebuah tindakan nyata," ujarnya.

Pencopotan APK ini tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa penyampaian visi dan misi kampanye dilakukan secara langsung dan transparan kepada seluruh masyarakat.

Viral Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Ini Duduk Perkaranya

"Juga sebagai upaya untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi yang berkelanjutan," ujar Andri.

Ia berharap, kontestasi Pilkada 2024 dipenuhi pertarungan ide dan gagasan. Bukan sekedar pertempuran alat peraga yang menjadi sampah visual.

Trump Digugat Gara-gara Ambil Alih Kewenangan Polisi Washington

"Setelah ini kami akan fokus pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semoga Pilkada Kota Tangerang 2024 berjalan dengan tertib dan lancar," ujarnya. 

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita

Eks Walkot Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara

Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi di pemerintah kota tersebut pada kurun waktu 2022 hingga 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025